Tampilkan postingan dengan label ILMU SOSIAL POLITIK. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ILMU SOSIAL POLITIK. Tampilkan semua postingan

HUBUNGAN MILITER DAN PARTAI KOMUNIS CHINA PADA ERA MAO ZEDONG Studi Kasus: Keterlibatan Militer dalam Revolusi Kebudayaan

Bahan Lengkap Makalah ini Silahkan di Download DISINI

PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Hubungan militer dan sipil merupakan suatu permasalahan klasik di beberapa negara, terutama di negara yang rapuh dimana kondisi sosial, ekonomi dan politiknya cenderung tidak stabil. Dalam keadaan pemerintahan sipil tidak lagi mampu mengelola permasalahan negaranya, militer cenderung untuk masuk dalam politik demi menstabilkan keadaan. Hal ini dapat kita lihat di Myanmar ketika Jendral Ne Win menyingkirkan pemerintahan yang berkuasa dan membentuk pemerintahan militer hingga saat ini. Kondisi yang sama juga terjadi di Argentina dimana militer menjatuhkan Presiden Frondizi dan membentuk pemerintahan sementara di bawah kekuasaannya. Contoh lain yang lebih kontemporer adalah apa yang kita saksikan baru-baru ini di Madagaskar dimana presiden Marc Ravalomanana yang terpilih Desember 2006 dipaksa turun setelah militer melakukan kudeta dengan mengambil alih istana negara pada 16 Maret 2009.

Republik Rakyat China adalah negara dengan populasi terbesar di dunia dan salah satu negara terluas di dunia dengan total luas wilayah mencapai  9,596,960 km2  . Tentunya RRC memiliki jumlah personil militer terbesar di dunia untuk mengimbangi jumlah populasi dan luas wilayahnya[1]. Meskipun memiliki jumlah penduduk sipil dan personil militer yang sangat banyak, China merupakan suatu negara dengan kondisi yang cenderung stabil. Bahkan dapat dikatakan militer hampir tidak pernah melakukan kudeta terhadap pemerintahan sipil. Mereka cenderung profesional dan lebih sibuk dengan kegiatan internnya daripada mengurusi permasalahan politik China. 


Tidak heran jika kemudian militer China merupakan salah satu yang terkuat di dunia.[2] Namun hal ini bukan berarti militer tidak pernah terjun dalam dunia politik. Salah satu masa dimana militer terjun dan bahkan terlibat aktif dalam politik adalah ketika terjadi Revolusi Kebudayaan di era mao Zedong. Saat itu Mao, dengan pemerintahannya yang semakin melemah, memutuskan untuk memasukkan militer untuk mendukung pasukan merahnya dalam memberantas para penentang pemerintah. Dalam kekacauan tersebut, militer akhirnya berhasil mengambil alih hampir semua pemerintahan di daerah, menguasai sistem komunikasi partai di seluruh China, menduduki 50% kursi di politburo dan bahkan mengurusi masalah sosial dan ekonomi masyarakat. Meskipun demikian, hal ini tidak mendorong militer untuk mengambil alih pemerintahan sipil secara keseluruhan yang saat itu melemah akibat tentangan dari berbagai pihak. Pertanyaan ini lah yang akan kami coba analisa dalam makalah ini.


B.     Rumusan Masalah
Mengapa militer tidak mengambil kesempatan untuk mengambil alih pemerintahan disaat Revolusi Kebudayaan berlangsung?
C.    Hipotesa
Keteguhan militer China untuk tidak mengambil kesempatan mengambil alih pemerintahan disaat Revolusi Kebudayaan berlangsung disebabkan oleh adanya kontrol partai yang ketat tidak hanya terhadap militer tetapi juga terhadap semua aspek sosial masyarakat China. Selain itu dari sisi militer sendiri, militer China termasuk militer profesional dan memagang teguh prinsip civil supremacy.

D.    Landasan Teori
Untuk mempermudah analisa kami menggunakan dua teori. Pertama adalah teori Finner yang melihat bahwa kudeta militer disebabkan oleh adanya dua faktor yaitu motif (agen) dan peluang (struktur). Kedua adalah teori mengenai budaya politik civil supremacy. Teori ini menjelaskan bahwa profesionalisme sendiri tidak cukup untuk menjaga militer untuk tidak intervensi dalam politik. Militer bagaimanapun harus menganut prinsip civil supremacy dimana militer tunduk pada pemerintahan sipil. Sapin dan Snyder mendefinisikan civil supremacy sebagai ”both formally and effecttively, the major policies and programmes of government..should be decided by the nation’s politically responsible civilian leaders.”[3] atau dalam istilah umum masyarakat Amerika Serikat ”national policy dictated millitary policy”. Selain itu kami juga mempertimbangkan “kesepakatan umum” di kalangan akademisi bahwa  negara dengan sistem komunis jarang mengalami kudeta militer karena penguasaan partai terhadap militer.



BAB II
ISI

A.    Revolusi Kebudayaan
Akar bencana besar bangsa China ini sebenarnya telah dimulai sejak tahun 1950-an dimana Mao menerapkan apa yang disebut sebagai kebijakan ”Lompatan Jauh ke Depan” (Great Leap Forward). Kebijakan ini merupakan istilah lain dari cara cepat modernisasi ala Mao dengan slogannya yang terkenal ”berjalan diatas dua kaki” dan ”kemandirian pembangunan bersama industri dan pertanian”.[4] Dibawah kebijakan ini, masyarakat China dimobilisasi untuk menghasilkan produksi sebanyak-banyaknya baik dalam hal pertanian maupun industri. Namun tekanan ini justru membuat masyarakat memanipulasi hasil hanya untuk mengejar target. Tidak heran jumlah yang dicapai jauh lebih rendah daripada angka yang dilaporkan. Selain itu, kualitas produksi juga terabaikan. 
Masyarakat China sendiri banyak yang menderita akibat kerja yang berlebihan terutama saat terjadi musim kemarau yang menyebabkan gagal panen dimana-mana. Kondisi yang memprihatinkan ini menimbulkan ekonomi negara kacau dan legitimasi Mao sebagai penggagas kebijakan semakin menurun. Dalam pemerintahan sendiri, telah muncul beberapa pejabat yang mulai berani mengkritik kebijakan Mao ini. Namun sayang, tindakan mereka selalu harus berakhir dengan pemecatan. Meskipun demikian, peristiwa pemecatan ini justru semakin mendorong banyak pihak untuk lebih vokal menentang Mao. Akibatnya Mao mau tidak mau harus melakukan sesuatu untuk mengamankan posisinya. Terjadilah apa yang kita kenal dengan revolusi kebudayaan. Sebuah peristiwa terbesar yang mewarnai sejarah Cina pasca revolusi 1949.
Revolusi kebudayaan, menurut sebagian akademisi merupakan cara Mao untuk mengamankan legitimasinya yang tererosi setelah program Great Leap Forward tidak berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Seluruh pemimpin Partai Komunis Cina (PKC) pada dasarnya berpendapat bahwa Great Leap Forward kurang begitu berhasil, tetapi terdapat perbedaan pandangan mengenai hasil dari program besar tersebut. Mao, masih dengan pandangan radikalnya melihat bahwa Great Leap Forward membawa Cina jauh dari sosialisme dan mendekati kapitalisme. Hal ini awalnya terlihat pada tataran desa yang setelah mengenal industri menjadi sangat ekspansionis dan materialistis. Sisi kapitalis muncul bukan dari pemodal karena pada dasarnya tidak ada kelas pemodal atau borjuis, tetapi berasal dari aparat desa dan kader partai yang memanfaatkan Great Leap Forward untuk membangun kekayaan yang pada akhirnya memicu terjadinya penindasan bagi kaum petani dan pekerja. Mao melihat hal ini disebabkan oleh lemahnya moral kader PKC yang kebanyakan masuk PKC hanya untuk mendapatkan privileges seperti akses ke jabatan[5].
Di sisi lain pemimpin PKC yang lain terutama Liu Shaoqi dan Deng Xiaoping melihat bahwa kegagalan Great Leap Forward menunjukan bahwa sosialisme orthodox yang dipegang oleh Mao tidak bisa lagi dipertahankan. Untuk itu diperlukan revisionisme seperti yang dilakukan Uni Soviet. Ide inilah yang sangat ditentang Mao, bukan hanya karena tidak sesuai dengan ide Mao tetapi revisionisme juga akan berpengaruh pada legitimasi Mao dan pada akhirnya dapat menurunkan Mao dari kekuasaan. Itulah kenapa Mao kemudia meluncurkan Revolusi Kebudayaan Proletarian.
Dalam revolusi kebudayaan, Mao melihat PKC tidak dapat sepenuhnya dijadikan sumber legitimasi karena terdapat kubu Liu Shaoqi dan Deng Xiaoping disana, untuk itu dia beralih pada sumber legitimasi lain. Sumber tersebut antara lain militer, intelektual radikal, dan tentunya pelajar sekolah. Ketiga sumber kekuatan tersebut dimobilisasi oleh Mao untuk menjalankan Revolusi Kebudayaan dengan tujuan utama membersihkan PKC dari kelompok revisionisme.
Peristiwa ini terjadi ketika Mao memobilisasi sekitar 11 juta anak sekolah berumur sembilan hingga delapan belas tahun dari berbagai sekolah di seluruh China untuk melakukan satu tugas: memperlihatkan, mengkritik dan menyingkirkan apa yang mereka sebut sebagai kaum burjois dan antirevolusi- termasuk para pemimpin partai yang memiliki perbedaan visi dengan Mao. Pasukan yang dikenal dengan Red Guards ini turun ke jalan dan menghancurkan banyak fasilitas. Para pemimpin partai yang merasa kekuasaannya ditentang oleh sekumpulan remaja mencoba membentuk kekuatan saingan dari para sekutunya. Pertempuran pun menjadi semakin sengit. Demi menghindari keadaan yang lebih buruk, Mao meminta Red Army untuk mengambil alih pemerintahan daerah dengan bantuan militer. Namun ternyata penguasaan ini membuat munculnya persaingan diantara para pasukan Mao itu sendiri. Berbagai kekerasan yang terjadi akhirnya membuat Mao meminta militer untuk menstabilkan keadaan dan mengambil alih pemerintahan daerah. Revolusi berakhir dan anak-anak sekolah dikirim ke komune-komune desa atau bekerja dalam kegiatan produksi-konstruksi dibawah perintah militer.[6]

B.     Keterlibatan Militer dalam Revolusi Kebudayaan[7]
Pada awal munculnya cikal bakal revolusi, yaitu ketika kritik terhadap Mao semakin vokal, militer masih teguh untuk tidak ikut campur dalam keributan tersebut. Bahkan Mao membuat kampanye ”belajar dari PLA” untuk memuji tindakan militer tersebut. Mao sendiri merasa tidak perlu mengikutsertakan militer untuk menghadapi permasalahan ini. Meskipun demikian, kondisi domestik yang semakin memburuk membuat Mao akhirnya menarik militer untuk membantunya dibawah kebijakan ”three supports and two militaries”. Kebijakan ini berarti militer harus memberikan dukungan kepada kelompok kiri untuk mengambil alih kekuasaan dari kelompok kanan yang berupaya mengubah pemerintahan ke arah kapitalisme, menjaga tatanan sosial dan stabilitas negara saat revolusi, membantu produksi pertanian dan industri, serta memberikan pelatihan militer kepada siswa dan mahasiswa. Secara lebih detail, implementasi kebijakan ini dapat dijelaskan sebagai berikut.
Pada tahun 1966, Mao yang telah kehilangan anyak aliansi politiknya, akhirnya membentuk pasukan merah yang terdiri dari anak sekolah seperti yang telah diuraikan pada bagian sebelumnya. Namun, dikarenakan pasukan ini sangat tidak terorganisir dengan baik dan kurang berpengalaman terutama jika harus melawan para petinggi partai (win over the majority), Mao akhirnya memutuskan untuk memasukkan militer untuk membantu para remaja tersebut dengan memberikan pelatihan militer kepada pasukannya di sekolah-sekolah di seluruh China. Sampai di titik ini, status quo politik China masih tetap terjaga. Hal ini disebabkan kegiatan pelatihan yang dilakukan masih berada dalam kerangka kegiatan militer. Selain itu, kegiatan ini diawasi ketat oleh komite partai yang ditunjuk oleh pusat.
Di tahun 1967, kondisi China dapat dikatakan mencapai titik kritis. Para petinggi partai yang merasa terancam degan gerakan ini mencoba melakukan perlawanan yang mengakibatkan terjadinya banyak kekerasan di jalan-jalan. Demi mengamankan situasi, Mao mengeluarkan perintah agar militer mengambil alih sistem komunikasi partai di semua provinsi. Ini lah pertama kalinya militer menguasai sistem kontrol politik di seluruh China dan, untuk beberapa hal, militer berada superior diatas partai. Tidak hanya itu, tanggal 21 Januari pemerintah mengeluarkan perintah agar militer membantu gerakan pasukkan merah dalam menjalankan tugasnya. Sejak saat itu, militer ikut memerangi para anggota partai dan kelompok sipil yang menentang dan bahkan mengambil alih kekuasaan di semua provinsi sesuai dengan perintah yang dikeluarkan saat itu. Militer, pasukan merah, dan anggota partai yang masih setia, membentuk pemeritahan provinsi yang kemudian dikenal dengan ”tripple alliances”. Saat itu, jumlah militer yang diturunkan telah mencapai 2,8 juta anggota. Selain itu, statistik menunjukkan militer menguasai 80 persen puncak kepemimpinan pemerintah daerah dan partai di tingkat provinsi. Di tingkat lebih bawah lagi, militer menguasai posisi yang yang sama dalam presentase 78-98 persen. Bahkan militer turut menduduki 50 persen kursi di Politburo dan Komite Sentral.[8] Dapat dikatakan, memang saat revolusi kebudayaan adalah saat dimana militer benar-benar menguasai perpolitikan China.


[1] Profil RRC dapat dilihat di lampiran I
[2] Profil dan data singkat mengenai militer China dapat dilihat dilampiran
[3] B.M Sapin dan R.C.Snyder, The Role of the Military in American Foreign Policy, p.52 dalam S.E. Finer, The Man on Horseback: The Role of Military in Politics, New York: Frederick A. Pragaer, Inc.
[4] James C F. Wang (1992), Contemporary Chinese Politics: An Introduction, dalam buku panduan mata kuliah Politik dan Pemerintahan Cina, Jurusan Ilmu Hubungan Internasional, Universitas Gadjah Mada.
[5] Robert Weatherley. 2006. Politics in China after 1949: Legitimizing Authoritarian Rule. New York: Routledge. Halaman. 60
[6] Harvey W. Nelsen (1977), The Chinese Military System: An Organizational Study of the Chinese People’s Liberation Army, Colorado: Westview Press. Halaman 25-26.
[7] Sebagian besar bagian ini diambil dari Harvey W. Nelsen (1977), The Chinese Military System: An Organizational Study of the Chinese People’s Liberation Army, Colorado: Westview Press. Halaman 27-29
[8] Nan Li, Changes in Chinese Civil Military Relations, Institute of Defence and Strategic Studies, NTU, Singapore, http://www.idss.edu.sg

Bahan Lengkap Makalah ini Silahkan di Download DISINI

PERANAN BIROKRASI DALAM MENYEDIAKAN PELAYANAN PUBLIK

Jika berbicara tentang pelayanan publik, maka kita akan dihadapkan pada posisi dan peran birokrasi. Birokrasi yang tentu memiliki peran dan wewenang yang signifikan dalam pemerintahan, karena sebagai salah satu pengelola keuangan negara. Birokrasi pemerintah tentu berbeda dengan birokrasi swasta, dimana birokrasi swasta lebih berorientasi pada benefit profit (perolehan keuntungan) sedangkan birokrasi pemerintahan memiliki fungsi pemberian pelayanan kepada masyarakat. Apalagi di era otonomi daerah seperti ini yang mengharuskan masing-masing daerah untuk mengelola segala urusannya sendiri dan tidak tergantung kepada pemerintah pusat. UU No. 32 tahun 2004 mengisyaratkan hal tersebut sehingga segala urusan di daerah dapat dikelola dengan baik tak terkecuali masalah pelayanan publik. Pemerintah daerah sebagai penyelenggara pemerintahan harus jeli terhadap kualitas pelayanan publik yang dilakukannya terhadap masyarakat di daerahnya. Pelayanan publik sampai saat ini masih banyak kekurangan, terutama pada posisi dan peran birokrasi yang belum profesional dan independen, karena netralitas birokrasi kurang terjaga.
Peran birokrasi sebagai pelayan publik belum dipahami secara benar, akibatnya politisasi birokrasi sangat banyak pada era reformasi saat ini. Birokrasi masih belum efisien, yang antara lain ditandai dengan adanya tumpang tindih kegiatan antar instansi dan masih banyak fungsi-fungsi yang sudah seharusnya dapat diserahkan kepada masyarakat masih ditangani pemerintah. Dengan makin besarnya peran yang dijalankan oleh masyarakat, maka seharusnya peran birokrasi lebih cenderung sebagai agen pembaharuan, pelayanan dan pemberdayaan masyarakat. Oleh karena itu, fungsi pengaturan dan pengendalian yang dilakukan oleh negara adalah perumusan dan pelaksanaan kebijaksanaan yang berfungsi sebagai motivator dan fasilitator guna tercapainya swakarsa dan swadaya masyarakat termasuk dunia usaha.
Peran lain yang seharusnya dijalankan oleh birokrasi adalah sebagai consensus building, yaitu membangun pemufakatan antara negara, sektor swasta dan masyarakat. Peran ini harus dijalankan oleh birokrasi mengingat fungsinya sebagai agen pembaharuan dan fasilitator. Sebagai agen perubahan, birokrasi harus mengambil inisiatif dan memelopori suatu kebijakan atau tindakan. Sedangkan sebagai fasilitator, birokrasi harus dapat memfasilitasi kepentingan-kepentingan yang muncul dari masyarakat, sektor swasta maupun kepentingan negara. 

PENGELOMPOKAN JENIS PELAYANAN PUBLIK

Pengelompokan jenis pelayanan publik didasarkan pada ciri-ciri dan sifat kegiatan dalam proses pelayanan serta produk pelayanan yang dihasilkan, dapat dibedakan menjadi: (Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (MenPAN) Nomor 63/KEP/M.PAN/7/2003)
1.    Jenis Pelayanan Administratif, yaitu jenis pelayanan yang diberikan oleh unit pelayanan berupa kegiatan pencatatan, penelitian, pengambilan keputusan, dokumentasi dan kegiatan tata usaha lainnya yang secara keseluruhan menghasilkan produk akhir berupa dokumen, misalnya, sertifikat, ijin-ijin, rekomendasi, keterangan tertulis dan lain-lainnya.
Contoh jenis pelayanan ini adalah : pelayanan sertifikat tanah, pelayanan IMB, pelayanan administrasi kependudukan (KTP, NTCR, akta kelahiran/kematian).
2.    Jenis Pelayanan Barang, yaitu jenis pelayanan yang diberikan oleh unit pelayanan berupa kegiatan penyediaan dan atau pengolahan bahan berwujud fisik termasuk distribusi dan penyampaiannya kepada konsumen langsung (sebagai unit atau sebagai individual) dalam satu sistem. Secara keseluruhan kegiatan tersebut menghasilkan produk akhir berwujud benda (berwujud fisik) atau yang dianggap benda yang memberikan nilai tambah secara langsung bagi penerimanya.
Contoh jenis pelayanan ini adalah : pelayanan listrik, pelayanan air bersih, pelayanan telepon.
3.    Jenis Pelayanan Jasa, yaitu jenis pelayanan yang diberikan oleh unit pelayanan berupa penyediaan sarana dan prasarana serta penunjangnya. Pengoperasiannya berdasarkan suatu sistem pengoperasian tertentu dan pasti, produk akhirnya berupa jasa yang mendatangkan manfaat bagi penerimanya secara langsung dan habis terpakai dalam jangka waktu tertentu.
Contoh jenis pelayanan ini adalah : pelayanan angkutan darat, laut dan udara, pelayanan kesehatan, pelayanan perbankan, pelayanan pos dan pelayanan pemadaman kebakaran.
4.   Jenis Pelayanan Regulatif,  yaitu pelayanan melalui penegakan hukum dan peraturan perundang-undangan, maupun kebijakan publik yang mengatur sendi-sendi kehidupan masyarakat.

PENGERTIAN PELAYANAN PUBLIK

“Segala kegiatan pelayanan yang dilaksanakan oleh penyelenggara pelayanan publik sebagai upaya pemenuhan kebutuhan penerima pelayanan maupun pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan”. (Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (MenPAN) Nomor 63/KEP/M.PAN/7/2003)
Pelayanan publik dapat juga diartikan sebagai pemberian layanan (melayani) keperluan orang atau masyarakat yang mempunyai kepentingan pada organisasi itu sesuai dengan aturan pokok dan tata cara yang telah ditetapkan. Pada hakikatnya, pemerintah adalah pelayanan kepada masyarakat. Ia tidaklah diadakan untuk melayani dirinya sendiri, tetapi untuk melayani masyarakat serta menciptakan kondisi yang memungkinkan setiap anggota masyarakat mengembangkan kemampuan dan kreativitasnya demi mencapai tujuan bersama (Rasyid, 1998). 
INDONESIAN PUBLIC SERVICE


Oleh karena itu, birokrasi publik berkewajiban dan bertanggung jawab untuk memberikan layanan baik dan profesional. Pelayanan publik (public services) oleh birokrasi publik merupakan salah satu perwujudan dari fungsi aparatur negara sebagai abdi masyarakat di samping sebagai abdi negara. Pelayanan publik (public services) oleh birokrasi publik dimaksudkan untuk mensejahterakan masyarakat (warga negara). Pelayanan umum oleh Lembaga Administrasi Negara (1998) diartikan sebagai segala bentuk kegiatan pelayanan umum yang dilaksanakan oleh Instansi Pemerintah di Pusat, di Daerah dan di lingkungan Badan Usaha Milik Negara/Daerah dalam bentuk barang dan atau jasa baik dalam rangka upaya kebutuhan masyarakat maupun dalam rangka pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pelayanan publik dengan demikian dapat diartikan sebagai pemberian layanan (melayani) keperluan orang atau masyarakat yang mempunyai kepentingan pada organisasi itu sesuai dengan aturan pokok dan tata cara yang telah ditetapkan.

Unsur-Unsur Pelayanan Publik Menurut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (MenPAN) Nomor 63/KEP/M.PAN/7/2003
Berdasarkan berdasarkan Keputusan Menpan  Nomor 63 Tahun 2003 bahwa di dalam memberikan pelayanan publik harus mengandung unsur-unsur sebagai berikut:
1.      Hak dan kewajiban bagi pemberi maupun penerima pelayanan umum harus jelas dan di ketahui sacara pasti oleh masing-masing.
2.      Pengaturan setiap bentuk pelayanan umum harus disesuaikan dengan kondisi kebutuhan dan kemampuan masyarakat untuk membayar berdasarkan ketentuan perundangan-undangan yang berlaku dengan tetap berpegang pada efisiensi dan efektifitas.
3.      Mutu proses dan hasil pelayanan umum harus diupayakan agar memberi keamanan, kenyamanan, kelancaran, dan kepastian hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.
4.      Apabila pelayanan umum yang oleh instansi pemerintah terpaksa harus mahal, maka instansi pemerintah yang bersangkutan berkewajiban memberi peluang kepada masyarakat untuk ikut menyelenggarakannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Asas Pelayanan Publik Menurut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (MenPAN) Nomor 63/KEP/M.PAN/7/2003
A.      Transparansi
Bersifat terbuka, mudah dipahami dan dapat diakses oleh semua pihak yang membutuhkan dan disediakan secara memadai serta mudah dimengerti.
B.      Akuntabilitas
Dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
C.      Kondisional
Sesuai dengan kondisi dan kemampuan pemberi dan penerima pelayanan publik dengan tetap berpegang pada prinsip efisiensi dan efektifitas.
D.     Partisipatif
Mendorong peran serta msayarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik dengan memperhatikan aspirasi, kebutuhan, dan harapan masyarakat.
E.      Kesamaan Hak
Tidak diskriminatif, dalam arti tidak membedakan suku, ras, agama, golongan, gender, dan status ekonomi .
F.       Keseimbangan Hak dan Kewajiban
Pemberi dan penerima pelayanan publik harus memenuhi hak dan kewajiban masing-masing pihak.

Prinsip Pelayanan Publik Menurut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (MenPAN) Nomor 63/KEP/M.PAN/7/2003
A.      Kesederhanaan
Proseduran pelayanan publik tidak berbelit-belit, mudah dipahami dan mudah dilaksanakan.
B.      Kejelasan
1.      Persyaratan teknis dan administratif pelayanan publik
2.      Unit kerja/pejabat yang berwenang bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan dan penyelesaian keluhan/persoalan/sengketa dalam pelaksanaan pelayanan publik
3.      Rincian biaya pelayanan publik tata cara pembayaran
C.      Kepastian Waktu
Pelaksanaan pelayanan publik dapat diselesaikan dalam kurun waktu yang telah ditentukan.
D.     Akurasi
Produk pelayanan publik diterima dengan benar, tepat, dan sah
E.      Keamanan
Proses dan produk  pelayanan publik rasa aman dengan kepastian hukum.
F.       Tanggung Jawab
Pimpinan penyelenggara pelayanan publik atau pejabat yang ditunjuk  bertanggung jawab atas penyelenggaraan pelayanan dan penyelenggaraan pelayanan dan penyelesaian keluhan/persoalan dalam pelaksanaan pelayanan publik.
G.     Kelengkapan Sarana dan Prasarana
Tersedianya sarana dan prasarana kerja, peralatan kerja dan pendukung lainnya yang termasuk penyediaan sarana teknologi  telekomunikasi dan informatika.
H.     Kemudahan Akses
Tempat dan lokasi serta sarana pelayanan yang memadai, mudah dijangkau oleh masyarakat, dan dapat memanfaatkan teknologi dan informatika.
I.        Kedislipinan, Kesopanan, Dan Keramahan
Tempat dan lokasi serta sarana pelayanan disiplin,sopan dan santun, ramah, serta memberikan pelayanan ikhlas.
J.        Kenyamanan
Lingkungan pelayanan harus tertib, teratur, disediakan ruang tunggu yang bersih, rapi, lingkungan yang indah dan sehat serta dilengkapi dengan fasilitas pendukung pelayanan, seperti parkir, toilet, tempat ibadah, dan lain-lain.

Standar Pelayanan Publik Menurut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (MenPAN) Nomor 63/KEP/M.PAN/7/2003
1.      Prosedur Pelayanan
Prosedur pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan.
2.      Waktu Penyelesaian
Waktu penyelesaian yang ditetapkan sejak saat pengajuan permohonan sampai dengan penyelesaian pelayanan.
3.      Biaya Pelayanan
Biaya/tarif pelayanan termasuk rinciannya yang ditetapkan dalam proses pemberian pelayanan.
4.      Produk Pelayanan
Hasil pelayanan yang akan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
5.      Sarana dan Prasarana
Penyediaan sarana dan prasarana yang memadai oleh penyelenggara pelayan publik.
6.      Kompetensi Petugas Pemberi Pelayanan
Petugas pemberi pelayanan harus memiliki pengetahuan, keahlian, keterampilan, sikap, dan perilaku yang dibutuhkan.

PENGERTIAN BIROKRASI

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia Birokrasi adalah sistem pemerintahan yang dijalankan oleh pegawai pemerintah karena telah berpegang pada hierarki dan jenjang jabatan. Berbagai tokoh pun menumpahkan pemikirannya tentang pengertian birokrasi. Berikut ini adalah beberapa pengetian birokrasi dari sejumlah tokoh :

· Bintoro Tjokroamidjoyo
Birokrasi adalah tipe organisasi yang dipergunakan pemerintahan modern untuk pelaksanaan berbagai tugas-tugasnya yang bersifat spesialisasi, dilaksanakan dalam sistem administrasi dan khususnya oleh aparatur pemerintah (Tjokroamidjoyo, Bintoro : 1998).
Buku Reformasi Birokrasi
http://kuliahitukeren.blogspot.com/
· Soerjono Soekamto (mengutip Weber)
Birokrasi merupakan suatu organisasi yang dimaksud untuk mengerahkan tenaga dengan teratur dan terus menerus, untuk mencapaii suatu tujuan tertentu (Soekamto, Soerjono : 1982).

Max Weber menggambarkan birokrasi sebagai suatu organisasi yang memiliki beberapa karakteristik yang dirangkum oleh Martin Albrow ke dalam empat ciri utama, yaitu :

Adanya suatu struktur hirarki, termasuk pendelegasian wewenang dari atas ke bawah dalam organisasi.
Adanya serangkaian posisi-posisi jabatan, yang masing-masing memiliki tugas dan tanggung jawab yang tegas.
Adanya-aturan, regulasi-regulasi, dan standar-standar formal yang mengatur tata kerja organisasi dan tingkah laku para anggotanya.
Adanya personel yang secara teknis memenuhi syarta yang dipekerjakan atas dasar karier, dengan promosi yang didasarkan pada kualifikasi dan penampilan.

Hubungan birokrasi dengan masyarakat Indonesia :

Birokrasi pemerintahan umum
Birokrasi yang berkenaan dengan fungsi-fungsi dasar pemerintahan dan keamanan, hukum dan ketertiban, perpajakan, dan intelejen. Birokrasi menjalankan fungsi dan peranan mereka dengan oreintasi pengaturan (regulative orientations) yang cukup ketat, luas, dan efektif.


Birokrasi pembangunan
Birokrasi menjalankan fungsi dan peranan untuk mendorong perubahan dan pertumbuhan dalam berbagai sektor kehidupan masyarakat. Pada hakikatnya, birokrasi diharapkan mampu berperan dalam aspek pengaturan dan pelayanan secara bersamaan.

Birokrasi pelayanan
Birokrasi yang menjalankan peranan pelayanan secara langsung kepada masyarakat
 
© Bosan Kuliah All Rights Reserved