SPT disampaikan ke KPP dan akan diberi tgl penerimaan dan bukti penerimaan oleh petugas yang ditunjuk. Jika dikirim melalui kantor pos secara tercatat. Bukti pengiriman/resi sebagai bukti penerimaan.
Fungsi SPT : Sebagai sarana WP untuk melaporkan dan mempertanggungjawabkan perhitungan jumlah pajak yang sebenarnya terutang dan untuk melaporkan ttg :
Pembayaran ---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------