Wajib Pajak (WP) : Orang pribadi atau badan yang menurut ketentuan peraturan Perundang-undangan perpajakan ditentukan untuk melakukan kewajiban perpajakan, termasuk pemungut pajak atau ---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Home
>
Hukum Pajak
> KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN-Sebuah Definisi
KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN-Sebuah Definisi
at 01.32
KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN PENGERTIAN-PENGERTIAN DALAM KETENTUAN UMUM : Catatan: Sebelum Anda membaca artikel dan pembahasan ini, lebih baik lihat pembahasan mengenai KUP dalam Hukum Pajak.
Wajib Pajak (WP) : Orang pribadi atau badan yang menurut ketentuan peraturan Perundang-undangan perpajakan ditentukan untuk melakukan kewajiban perpajakan, termasuk pemungut pajak atau ---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Wajib Pajak (WP) : Orang pribadi atau badan yang menurut ketentuan peraturan Perundang-undangan perpajakan ditentukan untuk melakukan kewajiban perpajakan, termasuk pemungut pajak atau ---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------