PEMBAYARAN UTANG PAJAK DAN PENGHAPUSAN PIUTANG PAJAK

BAB VII PEMBAYARAN UTANG     PENGANGSURAN DAN PENUNDAAN PEMBAYARAN PAJAK Sesuai dengan KEP-325/PJ/2001 tanggal 30 April 2001 tentang tata cara Pemberian Angsuran atau Penundaan Pembayaran Pajak. Dirjen pajak dapat memberikan persetujuan atau penolakan atas permohonan wajib pajak setelah memenuhi syarat Pajak yang masih harus dibayar dalam STP, SKPKB, SKPKBT, Surat keputusan pembetulan. Surat ---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Ranking: 5
 
© Bosan Kuliah All Rights Reserved