Menurut Nopirin (1997 : 147) secara umum sistem nilai tukar/kurs valuta asing dapat dibedakan atas:
1. Sistem nilai tukar tetap (fixed exchange rate system).
Suatu negara dikatakan menganut nilai kurs tetap apabila negara yang bersangkutan mematok mata uangnya pada suatu nilai kurs yang konstan dan ditetapkan di muka, kemudian mengambil segala tindakan untuk menjaga agar kursnya itu tidak berubah.
Pada dasarnya kurs yang tetap dapat timbul secara:
1. Aktif, yaitu pemerintah menyediakan dana untuk tujuan stabilisasi kurs (stabilization funds). Kegiatan stabilisasi ini dijalankan pemerintah dengan cara di mana pada saat nilai tukar suatu mata uang berada di batas bawah nilai resmi, maka pemerintah membeli valuta asing di pasar valuta asing. Dengan bertambahnya permintaan dari pemerintah maka tendensi kurs turun dapat dicegah. Sebaliknya apabila nilai tukar mata uang kurs valuta asing naik sampai ke batas atas dari nilai resmi yang diizinkan maka pemerintah menjual valuta asing di pasar valuta asing sehingga penawaran valuta asing bertambah dan kenaikan kurs dapat dicegah. Untuk mencegah kenaikan kurs valuta asing lebih sukar bagi pemerintah karena cadangan valuta asing terbatas. Sedangkan usaha untuk mencegah penurunan kurs lebih mudah karena pembelian valuta asing dilakukan dengan menggunakan cadangan mata uang sendiri. Besarnya cadangan mata uang itu sendiri dapat ditentukan oleh pemerintah, bahkan kalau kekurangan pemerintah dapat mencetak uang.
2. Pasif, yaitu di dalam suatu negara yang menggunakan sistem standar emas (golden standard). Suatu negara dikatakan memakai standar emas apabila negara tersebut nilai mata uangnya dijamin dengan nilai seberat emas tertentu, pemerintah sanggup membeli atau menjual emas dalam jumlah yang tidak terbatas pada harga tertentu (harga yang telah ditetapkan). Dalam sistem standar emas ini kurs mata uang suatu negara terhadapa negara lain ditentukan dengan dasar emas. Sistem standar emas ini bermula di Inggris pada tahun 1870. Meletusnya Perang Dunia I serta depresi dunia tahun 1931-1934 menyebabkan sistem moneter internasional kacau. Banyak negara yang melepaskan kaitan uangnya dengan emas dan beralih ke sistem kurs mengambang.
2. Sistem nilai tukar mengambang (floating exchange rate system).
Sistem ini di mana kurs nilai tukar valuta asing suatu negara sepenuhnya ditentukan oleh pasar (oleh kekuatan penewaran dan permintaan), tanpa intervensi oleh Bank Sentral atau Pemerintah. Sehingga akibatnya adalah lebih besarnya fluktuasi dalam sistem nilai tukar mengambang dari pada sistem nilai tukar tetap.
Dalam penerapannya nilai tukar mengambang ini dibedakan lagi atas:
1. Nilai tukar mengambang bebas (freely floating exchange rate).
Nilai tukar mengambang bebas adalah keadaan di mana kurs ditentukan semata-mata oleh penawaran dan permintaan tanpa adanya intervensi pemerintah.
2. Nilai tukar mengambang terkendali (managed floating exchange rate).
Sistem nilai tukar mengambang terkendali ini merupakan sistem nilai tukar valuta asing yang paling umum berlaku sekarang. Menurut sistem ini, suatu negara melalui bank sentralnya melakukan intervensi di bursa valuta asing untuk menstabilkan mata uangnya atau menjaga agar kurs uangnya tetap pada suatu tingkat tertentu.
Menurut Sukirno (1985 : 295) ada beberapa faktor yang mempunyai pengaruh besar terhadap perubahan nilai tukar mata uang asing, antara lain:
1. Perubahan cita rasa masyarakat, perubahan ini mempengaruhi permintaan dikarenakan jika permintaan barang dari negara lain bertambah maka permintaan mata uang negara tersebut juga bertambah sehingga menaikkan nilai mata uangnya.
2. Perubahan dari barang-barang ekspor. Kenaikan harga barang ekspor akan mengurangi permintaan terhadap barang tersebut di luar negeri sehingga akan mengurangi penawaran mata uang negara yang bersangkutan. Kekurangan penawaran ini akan menjatuhkan nilai tukar mata uangnya, begitu juga sebaliknya.
3. Kenaikan harga-harga secara umum (inflasi). Kenaikan harga di dalam negeri akan menyebabkan penduduknya mengimpor barang dari luar negeri, di lain pihak ekspor di negara itu bertambah mahal sehigga berkurangnya permintaan dan selanjutnya akan menurunkan penawaran valuta asing.
4. Perubahan dalam tingkat bunga dan pengembalian investasi. Tingkat bunga dan pengembalian investasi sangat mempengaruhi jumlah serta arah aliran modal jangka panjang dan jangka pendek. Tingkat pendapatan dari investasi yang menarik akan mendorong pemasukan modal ke negara tersebut sehingga penawaran valuta asing bertambah dan akan meningkatkan nilai mata uang yang yang menerima modal.
5. Perkembangan ekonomi. Jika perkembangan ekonomi terjadi pada sektor ekspor maka penawaran mata uang asing akan bertambah, namun jika perkembangannya terjadi di luar sektor ekonomi maka nilai mata uang akan cenderung menurun, dikarenakan pendapatan yang bertambah akan meningkatkan impor, kenaikan impor akan meningkatkan permintaan valuta asing.
Sejak tahun 1964 Indonesia menggunakan sistem nilai tukar tetap atau fixed exchange rate system.Namun sejak tahun 1978 Indonesia mulai menganut sistem nilai tukar mengambang terkendali ( manage floating ). Dimana dengan menggunakan sistem ini tetap ada campur tangan pemerintah. Sejak awal paruh kedua Juli 1997, nilai tukar rupiah terdepresiasi terhadap valuta asing, terutama USD. Demikian cepatnya proses penurunan rupiah tersebut terjadi sehingga menimbulkan kepanikan pasar. Berbagai kebijakan yang ditempuh Bank Indonesia tidak berhasil menghentikan laju penurunan nilai tukar tersebut,. Untuk menyelamatkan cadangan devisa, maka pada tanggal 14 Agustus 1997 band intervensi dilepas dan selanjutnya Indonesia menerapkan kebijakan nilai tukar mengambang bebas atau floating exchange rate system hingga sekarang. Yang artinya kurs ditentukan semata-mata oleh penawaran dan permintaan tanpa adanya intervensi pemerintah.
(Nopirin, 1997 : 151)
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------