Bioteknologi merupakan salah satu bidang IPTEK yang menjadi pusat perhatian para ilmuan, industriawan, pebisnis, politikus maupun negara, terutama yang berkaitan dengan kebijakan pengembangannya. Menurut Sunarlim dan Sutrisno (2003) Bioteknologi merupakan cabang ilmu yang relatif baru dibanding disiplin ilmu lainnya yang sudah lama berkembang. Meskipun demikian, penelitian bioteknologi berkembang pesat terutama setelah ditemukannya teknik dan peralatan modern seperti polymerase chain reaction, sequencer, dan microarray. Pemanfaatan bioteknologi berkembang pada berbagai bidang, seperti pertanian, perikanan, kelautan, peternakan, farmasi, kedokteran, dan bidang lain yang berhubungan atau memanfaatkan agens hayati. Meskipun tidak sepesat negara maju, penelitian bioteknologi di Indonesia juga berkembang, baik yang berkaitan dengan ilmu dasar maupun terapan yang berpotensi komersial. Hasil penelitian berbasis bioteknologi bermanfaat dalam membangun industri.
Pengembangan ilmu ini disamping meningkatkan segi ilmiah, teknologi dan ekonomi juga mempengaruhi implikasi sosial, politik dan etika secara lebih luas. Perkembangan yang tidak terkontrol dapat mengakibatkan kerugian bagi kehidupan manusia. Oleh karena itu saat ini sedang gencar dibahas tentang etika terkait dengan riset bioteknologi, terutama riset yang berkaitan dengan manusia.
Bioteknologi yang semakin meningkat merupakan potensi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Akan tetapi, perlu disadari bahwa dengan adanya bioteknologi yang semakin berkembang belum menjamin peningkatan kesejahteraan masyarakat suatu negara, karena masih banyak masyarakat yang tingkat ekonominya rendah sehingga penggunan bioteknologi yang kurang merata.