PENGERTIAN KUALITAS AIR

Kualitas air menyatakan tingkat kesesuaian air untuk dipergunakan bagi pemenuhan tertentu kehidupan manusia, seperti untuk air minum, mengairi tanaman, minuman ternak dan sebagainya (Arsyad, 1989). Salah satu potensi sumber daya air yang strategis dan banyak dimanfaatkan untuk berbagai aktivitas pembangunan adalah air sungai. Air sungai merupakan sumberdaya alam yang potensial menerima beban pencemaran limbah kegiatan manusia seperti: kegiatan industri, pertanian, peternakan dan rumah tangga. Akibat menurunnya kualitas air, kuantitas air yang memenuhi kualitas menjadi berkurang. Mengingat sungai merupakan sumberdaya air yang penting untuk menunjang pembangunan ekonomi dan kesejahteraan manusia, maka fungsi sungai sebgai sumberdaya air harus dilestarikan agar dapat menunjang pembangunan secara berkelanjutan.
            Menurut Direktorat Pengendali Masalah Air (1975) dalam Wardhani (2002), pencemaran air merupakan segala pengotoran atau penambahan organisme atau zat-zat lain ke dalam air, sehingga mencapai  tingkat yang mengganggu penggunaan dan pemanfaatan serta kelestarian perairan tersebut. Masalah pencemaran air berhubungan erat dengan kualitas air. Data kualitas air dibutuhkan dalam manajemen sungai sebagai dasar untuk penentuan karakteristik fisik dan kimia sungai.
            Sungai memiliki kualitas air yang selalu berubah dari waktu ke waktu  (dinamis). Perubahan ini dapat disebabkan oleh musim, jenis dan jumlah limbah yang masuk serta debit. Menurut Alaerts dan Santika (1984) dalam Wardhani (2002), terdapat sumber pencemar yang diakibatkan oleh perubahan sesuatu faktor dalam sungai. Misalnya pada musim hujan, air hujan mengadakan pengotoran dan akan terjadi pengenceran (konsentrasi pencemar yang mungkin ada dapat berkurang). Tetapi ada faktor lain yang berubah yaitu akibat kecepatan aliran dalam sungai atau saluran bertambah. Endapan pada dasar sungai dapat tergerus dan terbawa oleh aliran sungai sehingga kekeruhan naik secara drastis dan endapan sungai yang sudah membusuk pada dasar sungai tersebut bercampur dengan air yang segar pada lapisan atas. Dalam hal ini pencemaran akan terjadi tergantung dari mampu tidaknya efek penggelontoran air mengimbangi efek bertambahnya kekeruhan dan endapan organis yang tergerus tadi.
            Menurut Mantiri (1994) dalam Wardhani (2002), masuknya limah ke dalam badan air seperti sungai, danau ataupun laut akan menurunkan kualitas air serta mengubah kondisi ekologi perairan. Pengaruh pencemaran air limbah terhadap kualitas air dapat dilihat dari sifat fisik, kimia dan biologi perairan. Sifat fisik antara lain adalah peningkatan kekeruhan, padatan tersuspensi, air menjadi berbau dan berwarna. Sedangkan sifat kimia dan biologi adalah meningkatnya kandungan nutrien dan logam-logam dan bakteri.
            Beberapa akibat pencemaran sungai, terutama oleh industri dan pemukiman menurut Klein (1972) dalam Wardhani (2002) adalah sebagai berikut :
1.      Bahan organik yang dapat terfermentasi akan terurai. Karena proses penguraiannya membutuhkan oksigen, maka jika bahan organik yang terdapat diperairan jumlahnya berlebihan akan terjadi deoksigenasi yang dapat menyebabkan kematian ikan.
2.      Padatan tersuspensi akan mengendap di dasar sungai sehingga menyebabkan pendangkalan serta merusak berbagai organisme akuatik.
3.      Bahan-bahan korosif (asam dan basa) dan bahan-bahan beracun (sianida, fenol, Zn, Cu) menyebabkan kematian ikan, bakteri serta organisme akuatik lain.
4.      Beberapa jenis pencemaran industri mengakibatkan peningkatan turbiditas, perubahan warna, timbulnya busa, perubahan suhu dan radioaktivitas.
5.      Bahan-bahan yang menimbulkan rasa dan bau, kesadahan yang tinggi, bahan-bahan beracun serta berbagai logam berat menyebabkan air sungai tidak dapat digunakan sebagai air baku untuk air minum.
6.      Ketidakseimbangan ekologi mengakibatkan melimpahnya beberapa spesies tertentu yang semakin menurunkan kualitas perairan.
Sutrisno (1987), Air sangat dibutuhkan oleh semua makhluk di dunia, khususnya sebagai air minum. Air juga dapat menimbulkan gangguan kesehatan terhadap penggunanya, hal ini disebabkan karena :
1.      Adanya kemampuan air untuk melarutkan bahan-bahan padat, gas dan bahan cair lainnya, sehingga semua air alam mengandung mineral dan zat-zat lain dalam larutan yang diperoleh dari udara dan tanah. Kandungan bahan atau zat dalam air dengan konsentrasi tertentu dapat menimbulkan efek gangguan kesehatan untuk pemakainya.
2.      Air sebagai faktor utama dalam penularan berbagai penyakit. Dalam hubungannya dengan kebutuhan manusia akan air minum, dan efek yang akan ditimbulkannya maka, perlu ditetapkan standar kualitas air minum.
Menurut peraturan Menteri Kesehatan, tentang syarat-syarat dan pengawasan kualitas air minum dikatakan bahwa standar persyaratan kualitas air minum perlu ditetapkan dengan pertimbangan sebagai berikut :
1.      Air minum yang memenuhi syarat kesehatan mempunyai peranan penting dalam rangka pemeliharaan, perlindungan dan mempertinggi derajat kesehatan rakyat.
2.      Perlu mencegah adanya penyediaan dan pembagian air minum untuk umum yang tidak memenuhi syarat-syarat kesehatan.
Pada saat ini, ada beberapa jenis standar kualitas air minum baik yang bersifat nasional maupun internasional. Kualitas air yang bersifat nasional hanya berlaku untuk negara yang menetapkan standar, sedangkan yang bersifat internasional berlaku pada negara yang belum memiliki standar kualitas air tersendiri. Namun standar internasional ini dapat digunakan di negara man saja dengan menyesuaikan kondisi dan situasi negara yang bersangkutan (Sutrisno, 1987).
Tabel 1. Standar kualitas air yang dapat digunakan untuk air minum
No
Parameter
Satuan
Maksimum dianjurkan
Maksimum diperbolehkan
1
TDS
mg/l
-
1000
2
DHL
mg/l
-
-
3
DO
mg/l
-
8
4
Alkalinitas
mg/l
-
-
5
Nitrat
mg/l
-
20
6
PH
mg/l
6
9
7
BOD
mg/l
-
2
8
COD
mg/l
-
10
Sumber : PPRI No : 82 Tahun 2001
MAAF DAFTAR PUSTAKANYA TIDAK TERSEDIA
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Ranking: 5
 
© Bosan Kuliah All Rights Reserved