Tiap negara dapat memberikan definisi yang berbeda mengenai definisi pengangguran. Nanga (2005: 249) mendefinisikan pengangguran adalah suatu keadaan di mana seseorang yang tergolong dalam kategori angkatan kerja tidak memiliki pekerjaan dan secara aktif tidak sedang mencari pekerjaan. Dalam sensus penduduk 2001 mendefinisikan pengangguran sebagai orang yang tidak bekerja sama sekali atau bekerja kurang dari dua hari selama seminggu sebelum pencacahan dan berusaha memperoleh pekerjaan (BPS, 2001: 8).
Menurut Sukirno (2004: 28) pengangguran adalah jumlah tenaga kerja dalam perekonomian yang secara aktif mencari pekerjaan tetapi belum memperolehnya. Selanjutnya International Labor Organization (ILO) memberikan definisi pengangguran yaitu:
1. Pengangguran terbuka adalah seseorang yang termasuk kelompok penduduk usia kerja yang selama periode tertentu tidak bekerja, dan bersedia menerima pekerjaan, serta sedang mencari pekerjaan.
2. Setengah pengangguran terpaksa adalah seseorang yang bekerja sebagai buruh karyawan dan pekerja mandiri (berusaha sendiri) yang selama periode tertentu secara terpaksa bekerja kurang dari jam kerja normal, yang masih mencari pekerjaan lain atau masih bersedia mencari pekerjaan lain/tambahan (BPS, 2001: 4).
Sedangkan menurut Survei Angkatan Kerja Nasional (SAKERNAS) menyatakan bahwa:
1. Setengah pengangguran terpaksa adalah orang yang bekerja kurang dari 35 jam per minggu yang masih mencari pekerjaan atau yang masih bersedia menerima pekerjaan lain.
2. Setengah pengangguran sukarela adalah orang yang bekerja kurang dari 35 jam per minggu namun tidak mencari pekerjaan dan tidak bersedia menerima pekerjaan lain (BPS, 2000: 14).
Berdasarkan kepada faktor-faktor yang menimbulkannya, pengangguran dibedakan kepada tiga jenis, yaitu (Simanjuntak, 1998: 14):
1. Pengangguran friksional adalah pengangguran yang terjadi akibat kesenjangan waktu, informasi, maupun kondisi geografis antara pencari kerja dan lowongan kerja.
2. Pengangguran struktural adalah pengangguran yang terjadi karena pencari kerja tidak memenuhi persyaratan yang dibutuhkan untuk lowongan pekerjaan yang ada.
3. Pengangguran musiman adalah pengangguran yang terjadi karena pergantian musim. Pengangguran berkaitan dengan fluktuasi kegiatan ekonomi jangka pendek, terutama terjadi di sektor pertanian.
Untuk mengelompokkan masing-masing pengangguran tersebut perlu diperhatikan dimensi-dimensi yang berkaitan dengan pengangguran itu sendiri, yaitu (Bakir, 1984: 35):
1. Intensitas pekerjaan (yang berkaitan dengan kesehatan dan gizi makanan).
2. Waktu (banyak di antara mereka yang bekerja ingin bekerja lebih lama).
3. Produktivitas (kurangnya produktivitas seringkali disebabkan oleh kurangnya sumber daya komplementer untuk melakukan pekerjaan).
Berdasarkan dimensi di atas pengangguran dapat dibedakan atas (BPS, 2000: 8) yaitu:
1. Pengangguran terbuka, baik terbuka maupun terpaksa. Secara sukarela, mereka tidak mau bekerja karena mengharapkan pekerjaan yang lebih baik. Sedangkan pengangguran terpaksa, mereka mau bekerja tetapi tidak memperoleh pekerjaan.
2. Setengah pengangguran (under unemployment) yaitu mereka yang bekerja di mana waktu yang mereka pergunakan kurang dari yang biasa mereka kerjakan.
3. Tampaknya mereka bekerja, tetapi tidak bekerja secara penuh. Mereka tidak digolongkan sebagai pengangguran terbuka dan setengah pengangguran. Yang termasuk dalam kategori ini adalah:
- Pengangguran tak kentara (disguised unemployment).
- Pengangguran tersembunyi (hidden unemployment).
- Pensiunan awal.
Daftar Pustaka
Badan Pusat Statistik. (2000). Penduduk Indonesia Hasil Sensus Penduduk 2000. Buku I. Jakarta : BPS.
Sukirno, Sadono. (2004). Makro Ekonomi. Edisi Ketiga. Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada.
Nanga, Muana. (2005). Makroekonomi: Teori, Masalah dan Kebijakan. Edisi Kedua. Jakarta : PT. Raja Grafika Persada.
Bakir, Zainab dan Manning,Cris. (1984). Angkatan Kerja Indonesia . Jakarta : Rajawali.